Minggu, 23 Agustus 2009

Abstrak

PARASIT DI RUMPUN BAMBU

Jejak Operasi Intelijen Tebang Pilih


Synopsis

I am Iman Tagas, an ex expat. Chaos ended my one-year work career in Malaysia. I was working for an IT company on Jalan Bandar Enambelas, Pusat Bandar Puchong, Selangor Darul Ehsan. One time (April 27 2007) Balai Polis Puchong’s intelligence outfit raid my workplace; they suspected the company conducted misdeeds in business. Obstinately verbalizing we pirated movies on CDs, they rummaged the whole office. Hours passed and they found nothing. They didn’t find even a single pirated CD. Nevertheless, they insisted on arresting us. And I was taken aback in disbelief to find out that those netted were underlings only; four men and a woman; all Indonesia’s nationals.
Three female Malaysians, on higher rungs of the same ladder, were released without undergoing further legal inquiries, owing to a potent negotiator whose power base in the officialdom drove the police establishment. Like it or not, I did arrive at a deduction that five of us Indonesians were victims of a selective prosecution due merely to ethnicity and/or nationality. Concerning their setting all Malaysians free, the Police threatened us not to reveal it to anyone. They required us to keep all mouths shut just like clams.
Classified a commercial crime, the case was handled by the KPDN; Malaysia’s Ministry of Internal Trade (& Consumers Protection?). One more thing, as they were leaving the scene, that vicious flock of cops looted our precious belongings. We suffered lots of loss. To cut a long story short, we strongly recommended that the KPDN’s officials find workable ways of getting our lost things back. Though showing some sort of sympathy, the KPDNs didn’t seem by any means to commence face-to-face confrontations against the plunderers. They shrugged and commented, “It is normal when police precede us.” Looting ain’t a despicable act, Guru?
Actually, we got a golden chance to demand explanation for justice but we deliberately missed it. April 28 2007 a Mahkamah PJ’s registration officer raised a question, “Were there any ridiculous treatments the police did that might harm any of you?” For the question, we five lied, “No.” Because responding “Yes, there is” by that time was unlikely possible. We didn’t have the courage to tell the truth. To be bloody honest was far too risky. It could mean committing a suicide. We feared our life could get worse off radically. Getting a little paranoia that none was concerned about our case, we could hardly trust anyone outside our inner-most cluster to settle things right.
Being detainees caused us to suffer grave troubles. A continual discomfort happened to me in KPDN Petaling Jaya. To urinate was not allowed by any of their investigating officers. They reasoned there was no one available to show me the urinals in their building. As you could imagine, my urinal pouch and the whole crotch ached for hours in their very venue. (A premeditated way of inflicting pain upon suspects?) On a later angle, a KPDN staffer showed us a pack of cigarettes; acting like he was going to give it to us. But I soon realized he wouldn’t share any as he was disdainfully shouting a verbal abuse, “If (you) don’t have any money, don’t smoke!” and, “Fifty bucks a piece” while grinning like a roguish primate. Akin to an ape carrying a bunch of jungle bananas, he was playing silly games with our feelings.
Meanwhile, April 27 to May 4 2007, we were arrested in Balai Polis Puchong. The fact that all captives were naked to the waist 24/7 in its overloaded six-cell lockup stunned me very much. Shirts or any clothings that might cover upper torso were so strictly banned that a convict would expose his torso to the chilly floor when he was sleeping. What’s more, there were events in Balai’s lockup during which foreigners were abused and tortured. My impression was that almost every Malaysian was granted distinctive leeway to breathe fresher air. Even some of them gripped the power to treat foreign nationals as they wished. Furthermore, they always had the time to rummage other detainee’s belongings kept in a set of unlocked pigeon holes placed right in back of the guard desk. The pillaged things and monies were then traded with tobacco and other needs like toothpaste and soaps. For the record, tobacco was banned in lockup. They banned tobacco the way they banned ganja. Nevertheless, being legally forbidden from entering any jail and lockup throughout the country didn’t mean tobacco and drugs could not easily be found. In Balai Polis Puchong some police officer – a trading guard – was available all of the time for jailbirds badly in need of his service. Pay in advance, they could order almost anything.
One humiliating incident took place one evening some time from April 30 through May 2 2007, though. That day a pack of inmates was scheduled to be transferred to another lockup or jail. Days before, the gang ordered the trading guard a package of tobacco worth RM 1300. The gang had paid the guard the full sum in advance. The latter agreed to deliver the package before the former were transfered. But until the agreed time would critically last, the gang didn’t see any package they had been expecting.
Upset, the gang vigorously leg-kicked a poor Bangladeshi, Ulul Ulema. The latter groaned in pain and fell. Ulul was tortured for a matter he had nothing to do with. Good or bad, what a watch guard could do to protect Ulul was begging, “That guy ain’t guilty. Don’t hurt him.” Instead of hearing, the gang boasted they would take another victim to assure the trading guard to perform. Bangladeshi and Indonesians were on target. “Tobacco ain’t available ’till six morning, we’ll torture another chum – either Bangla or Indon – severely to head’s bleeding!” they threatened. Like lighting a match in a room filled with barrels of gasoline, the guard’s negligence triggered ongoing uproar in lockup at least during the last third of that anger-scorched night.
As four inquiries (once in their building, twice in a gasoline station, once in police station) proceeded, KPDN’s investigators didn’t happen at any moment to show us any evidence. For the reader’s comprehension, they had confiscated a big bundle of papers and fourteen computer sets from our office. They must have known the papers and computers were more than enough to shed light on what and whom they were seeking, and where. But instead of hunting the most responsible, they seemed like to be far more interested in finding a guarantor to bail us. I sensed the fact with ambivalent feelings; glad if released on parole, but sad and mad for having been treated unfair.
On a near lane of the spectrum, Mahkamah Sesyen Petaling Jaya’s lockup had long been a mute witness to detainees’ robbing one another. May 4 2007, not long before sent to Penjara Sungai Buloh, I had a terrible experience in the Mahkamah’s lockup. A nasty, stinky criminal – his face full of pimples – tried to rob me, his hands searching through my underwear to find anything he thought I hid in the exclusive area. He found nothing but I was determined to take revenge some time later. As mob rule was effective, detainees were forced to take side: hunter or the hunted. Here, too, the guards – a Kopral Jamil one of them – sold tobacco to detainees. Thanks to the deepest assistance of the guards, detainees smuggled things – tobacco and drugs taken in their bellies – to penjara. No measures of prevention taken by the jail management were capable of stopping illegal substance from seeping their venues.
In Penjara Sungai Buloh, every inflowing prisoner experienced two tight examinations: (1) clothes being searched manually by two officers and (2) anus being viewed with an “anus scanning” camera; displayed on VCRs scrutinized by an officer. The officers, in effect, spent their invaluable time and effort for nothing, because it was bellies that should have been searched or emptied. It was Mahkamah’s guards who had jeopardized it; they would stop at nothing from sucking juicy mucus of illicit substances. Many a time physically injured felons found much easier ways of smuggling tobacco and drugs to jail. An ulcerated internee inserted lumps of tobacco between layers of bandage swathing his whole lower leg from toes to knee. A limp crook stuffed tobacco and drugs into his hollow crutch.
In addition to a 7-day detention in Balai Polis Puchong, I was arrested in Penjara Sungai Buloh for another 33 days. On June 6 2007, the company bailed us. RM 7,000 each, we were released on parole. Being parolees, our passports were kept by Mahkamah to assure that we not leave the country. But later on, I decided to break into a run; back to Indonesia. It was surely shocking and disappointing company staffers. But they couldn’t do anything to prevent me from going without a passport in hand. They didn’t have alternatives except to escort me to an anchorage. June 11 2007 afternoon, I – along with 29 other illegal passengers, misfits on the run – was on board a trading ship anchored by a pier at the heart of Port Klang’s territory.
During an instant brief, many a time some agents and ship crews uttered, “Since chicken are munching corn, do feel no fear … Money talks … They (Port Klang’s administration) do know every time we come and go, we bring people. And they’re happy,” to convince us not to worry about. They were right. Without help from the port’s administration, there could have been no way for any ship to take fugitives across Malacca Strait from the port. Merely intruding the port’s perimeter was not a kid’s game; there had been many onlookers. But those smugglers were too brainy for average empty-headed kleptocrats. To the port’s authority, they would report they took only 3, instead of 30. So they would show only 3 passengers to the patrol attendants stationed at the port’s two check-booths and somewhere else at sea. This resulted in severe troubles to the remaining 27, including me.
For us, more than half being females, the sailing was extremely far from comfort. We were to stay in concealment. Most were crammed in a night-black, sticky, unventilated compartment of about 80 cm wide, less than 1 m high, 5 m long; located well under the roaring, roasting machine chamber. The compartment was so low and slender that everyone absolutely had no space to move about. All we could do for hours was sitting legs-bent and heads-bowed. To stand upright or lie down would be a Utopist’s day-dream. I couldn’t ignore the pains – those feelings of inflammation I most wanted to beat – on the head, neck, back, knees, in my whole body and soul. The concealment was so hot and fishbloody-stinking a room that everybody was perspiring soaking wet and was having trouble breathing. Our mental health was vulnerable; and it was another problem. A few passengers were much more doomed. They were literally canned inside motor-oil drums as the ship was leaving the waterfront of calamitous history.
In Indonesia’s territory, the ship didn’t take the passengers to their destination. In the middle of nowhere at sea of the dewy scary night, the ship anchored and all passengers were passed on two sampans. We, all shivering ill-fated passengers, were once again packed like sardines in tight cells of both sampans. Males and females were jumbled together. To fit the cells, passengers had to lay down, adjusting their torsos to the curvature of the space on board; legs jackknifed, heads bowed. Over our feeble bodies, woodbeams were secured. A filthy sheet of tarpaulin was then laid on the top of each sampan to camouflage its real appearance. Viewed from outside, each sampan now must have looked like empty except there were one crew sitting on stern and one on bow; similar to the appearance of a typical fishing sampan. The ship and both sampans then parted. The ship resumed its delayed voyage to Teluk Nibung Port, Tanjung Balai Asahan. The two sampans – like caterpillars on a dark, whirling giant pool – cruised at a snail’s pace afloat the open sea to a murky wharf someplace on shore.

The writer wishes the chronicle published and filmed. Any interested book publishers, TV producers, and film makers are kindly welcome to SMS +6285295067895, +6281320988961, email: tagas56@yahoo.comtagasiman@gmail.com

* * *
Kisruh menandai akhir satu tahun karirku di Malaysia. Aku bekerja di sebuah perusahaan IT. Suatu ketika (27/4 ’07) satuan intelijen Balai Polis Puchong, Selangor Darul Ehsan merazia tempat kerja kami karena mensyaki perusahaan melakukan kecurangan dalam berusaha. Ketika itu yang mereka tangkap cuma orang Indonesia; empat laki-laki dan satu perempuan. Sedangkan semua warga Negara Malaysia – berkat ikhtiar seorang juru runding perusahaan yang pengaruhnya menggurita dalam pertubuhan kepolisian – dibebaskan tanpa pernah menjalani proses hukum. Sebetulnya banyak peluang terbuka bagi kami untuk mengadukannya kepada lembaga peradilan, tapi kami tidak berani memanfaatkannya karena terlalu beresiko. Karena termasuk kejahatan ekonomi, penyidikan kasus dilakukan oleh kantor Kementerian Perdagangan (& Perlindungan Pengguna?) Dalam Negeri.
Status tahanan membuat kami menjadi bulan-bulanan. Untuk sekedar melepas hasrat buang air seni pun, misalnya, tidak mereka perkenankan. Alasannya tidak ada petugas yang mengantar. Akibatnya, linu saluran kandung kemih di selangkangan harus kutanggung selama berjam-jam. Berikutnya, seorang petugas KPDN pamer rokok kepada kami berlagak seakan mau memberi tapi sesungguhnya itu hanyalah cara dia mempermainkan perasaan kami. Bagaikan bunga mengharap air ketika langit mendung hujan tak jadi; begitulah kira-kira keadaan ketiga rekanku.
Ketika melakukan penyidikan, aparat KPDN terkesan lebih tertarik pada upaya mencari pihak yang mau menjamin kami; ketimbang menggaruk siapa yang paling bertanggung jawab. Aku menerima kenyataan itu dengan hati yang mendua: senang jika ada yang mau menjadi penjamin tapi sedih karena diperlakukan kurang adil. Padahal arsip hard copy catatan manajemen yang turut mereka sita sudah cukup memberi petunjuk untuk mengungkap apa, siapa, dan dimana yang mereka cari.
Sementara itu, di Balai Polis Puchong, Selangor Darul Ehsan, ada kesan pembiaran kekerasan dan penistaan terhadap warga asing. Ada semacam hak istimewa melekat pada setiap tahanan warga Negara Malaysia. Tahanan penyamun menjarah isi loker pigeon holes yang tak berkunci tempat penyimpanan barang-barang milik tahanan. Hasilnya mereka tukar dengan tembakau dan barang-barang keperluan lain melalui tangan sipir. Suatu ketika sipir kurir ingkar janji; tidak menyerahkan pesanan tembakau senilai RM1300. Akibatnya terjadi keributan. Tahanan penyamun marah dan bertindak beringas. Seorang warga Bangladesh menjadi sasaran pelampiasan kemarahan tahanan penyamun. Ia mendapat pukulan telak sebanyak dua kali. Selain itu, tahanan penyamun juga mengancam akan menghajar warga Bangladesh atau Indonesia sampai berdarah-darah jika sampai batas tenggat yang mereka tetapkan tembakau tidak datang.
Lokap Mahkamah Seksyen Petaling Jaya juga merupakan lahan subur bagi penyamun dan oknum sipir mengeduk keuntungan. Dengan bantuan sipir Mahkamah PJ, tahanan menyelundupkan tembakau kedalam penjara dengan cara ditelan. Sipir juga tidak berfungsi optimal sehingga perampokan dan penistaan terhadap sesama tahanan terjadi. Dalam pada itu, di penjara Sungai Buloh, setiap tahanan yang baru naik mahkamah harus menjalani dua jenis pemeriksaan ketat; (1) pemeriksaan pakaian dan barang-barang bawaan lain serta (2) anus scanning – tinjauan saluran pelepasan limbah raga. Tujuannya adalah untuk menangkal masuknya anasir-anasir mudarat ke dalam penjara. Ritual itu melelahkan dan mubazir. Jika kedua cara tersebut ditujukan untuk mencegah masuknya benda laknat kedalam penjara, maka jelas itu gagal.
Adalah tekanan jiwa sebuah variabel generik yang menimpa hampir semua tahanan. Ada yang ringan dan ada pula yang berat. Yang cukup berat, misalnya, dialami oleh Raja; seorang remaja tahanan pelanggar UU keimigrasian warganegara Myanmar. Raja adalah sosok remaja yang tiada berpengharapan. Badannya kurus kering. Depresi berat, ia segan makan, tak hendak mandi, dan berpantang berak. Berbicara pun nyaris tak pernah. Konon hakim selalu menunda-nunda keputusan hukuman terhadapnya karena Raja tak pernah memberi respon ketika ditanya. Selain itu, ketiadaan lawyer yang dapat menyuarakan kepentingannya membuat kasus Raja berlarut.
Setelah kami menjalani masa tahanan tujuh hari di Balai Polis Puchong dan tigapuluh tiga hari di Penjara Sungai Buloh, barulah pihak manajemen perusahaan menjamin kami (6/6 ’07). Aku kemudian memutuskan untuk kabur; keputusan mana sangat mengejutkan dan mengecewakan orang-orang kantor. Namun mereka tak dapat berbuat banyak untuk mencegahku. Mereka lantas mengantarku ke Port Klang (11/6 ’07). Aku kabur naik kapal sayur dari Port Klang ke Tanjung Balai Asahan. Meski ada jaminan dari orang kapal, “Selama ayam masih doyan jagung, jangan kalian takut. … Mereka tahu setiap kali kita datang dan pulang, kita pasti bawa orang,” perjalanan dengan kapal dari Port Klang sungguh tidak nyaman. Para penumpang gelap dimasukkan berhimpitan dalam posisi duduk dalam ruang yang sangat sempit. Lebar ruangan sekira delapanpuluh senti, tinggi kurang dari satu meter, dan panjang kurang lebih enam meter. Ada juga penumpang yang diperam di dalam drum oli. Di wilayah Indonesia, kapal tidak mengantar penumpang sampai ke tepi. Di tengah laut tengah malam, penumpang dipindahkan ke dua buah perahu.
Dari lecah lari ke duri. Sekali lagi penumpang dikemas sardin; kini di dalam sel-sel badan perahu. Satu per satu penumpang dipasak kedalam rongga lambung perahu yang serba sempit. Tubuh terlentang membungkuk mengikuti busur lengkung badan perahu. Leher terlipat hingga dagu dan dada hampir-hampir bersinggungan. Jika mendongak ketika pertama kali masuk, tiada lagi kesempatan kepala untuk dapat tegak atau menunduk. Setelah penumpang masuk kedalam perut perahu, papan penutup dipasang. Kemudian sehelai terpal tebal dibentang menutupi seluruh permukaan bagian atas perahu. Tak ada ruang untuk bergerak; bahkan untuk sekedar merentang urat leher pun tidak ada peluang. Mereka tumpuk dan tutup manusia hidup begitu saja sebagaimana perlakuan terhadap benda mati tak bernyawa. Dan ketika perahu terkatung-katung di lepas pantai, tekong memungut biaya tambahan dari setiap penumpang untuk disetorkan kepada petugas patroli yang menyergap.

Selasa, 31 Maret 2009

Bebas dengan Jaminan

Bebas dengan Jaminan

Setelah lawyer membayar uang jaminan, sipir menjemput kami di lokap. Ia sebut namaku pertama-tama, kemudian Ali dan Arman. Dio tidak disebut. “Itu kawan kami. Kami satu kes,” kataku berulang kepada sipir, khawatir pintu lokap segera dikunci sebelum Dio sempat keluar. Listia juga dikeluarkan dari lokap wanita. Lantas, berlima kami digiring kembali ke dalam ruang sidang. Hanya kali ini tangan kami sudah tak lagi bergelang gari. Sudah tak tampak lagi Puan Hakim hadir di dalam ruang sidang. Yang kulihat adalah panitera, pengacara, Ray dan Pinky. Kusalami Ray dan Pinky.

“Anda salah jawab ketika Puan Hakim menanyakan pekerjaan Anda,” bertutur panitera kepada kami dengan gaya bahasa yang cukup ramah.

“Mereka tak ada kerja lah,” jawab Pinky. Barangkali yang ingin dia katakan adalah bahwa pekerjaan kami tidaklah harus sesuai dengan permit yang diberikan.

“Tapi semestinya kalian jawab persis seperti yang tertera pada ijin kerja kalian – construction worker. Puan Hakim bilang kalian kerja tipu-tipu,” berkata pula panitera.

Secara formal, penjamin ada dua orang, Ray dan Pinky. Ray menjamin Ali, Dio dan Listia. Sedang Pinky menjamin Arman dan aku. Meski demikian, kecuali untukku, semua uang jaminan mengalir dari kantong pribadi Ray. Uang jaminan untukku berasal dari Alex, boss baruku.

“Sebagai penjamin, Anda berkewajiban mengetahui keberadaan orang-orang yang Anda jamin. Anda harus dapat menghadirkan orang-orang yang Anda jamin pada sidang-sidang Mahkamah. Bilamana Anda gagal menghadirkan terdakwa, maka (1) uang jaminan akan disita dan diserahkan kepada Negara untuk membiayai Penjara; dan (2) Anda harus dapat menjelaskan pada hakim seputar ketidakhadiran terdakwa,” menjelaskan panitera tentang kewajiban yang harus dipenuhi oleh Ray sebagai penjamin dan sanksi yang menyertainya. Hal serupa disampaikan oleh Panitera kepada Pinky yang menjadi penjamin Arman dan aku.

Kepadaku, Panitera memberi penjelasan tambahan tentang ketetapan Hakim, “Encik Iman Tagas Rusmiono, Anda dibebaskan sementara dengan jaminan sebesar RM 7000. Anda wajib hadir pada sidang-sidang yang diselenggarakan oleh Mahkamah.” Dan kepada kami semua, Panitera mewanti-wanti, “Bilamana Anda lari atau tidak hadir dalam sebuah sidang Mahkamah, Mahkamah akan terbitkan surat perintah bagi kepolisian untuk memburu dan menangkap Anda. Seandainya Anda meninggalkan Negara Malaysia, nama Anda akan tercantum sebagai orang tercela di Negara Malaysia dan Anda tidak akan mendapat kebenaran untuk masuk ke Negara Malaysia.”

Ali bertanya bagaimana andai ada keadaan darurat yang mengharuskan salah satu dari kami meninggalkan Negara Malaysia.

“Bila ada kecemasan seperti ada anggota keluarga yang sakit atau meninggal dunia yang mengharuskan Anda meninggalkan Negara Malaysia,” menjelaskan panitera, “Anda dapat meminta bantuan lawyer untuk mengurusnya.”

“Mengenai permit yang telah expired?”

“Juga pada perkara-perkara permit kerja Anda; bila-bila masa habis, lawyer boleh menguruskan itu.”

Sayang, aku tidak memiliki lumbung aksara dan pustaka yang berisi koleksi kata dan frasa yang cukup lengkap agar dapat kuraup, kupilah, kupilih dan kuramu menjadi bahasa yang representatif dalam kemasan pas untuk melukiskan keadaan kami waktu itu. Penampilan kami kusut masai; sungguh kumal tidak karuan. Porak poranda. Zipper celana panjang hitamku jebol karena tak tahan lasak. Agar tak kentara, kututup dengan kaos oblong putih yang kubeli di penjara waktu Pinky dan Jane melawatku; tentu mereka yang bayar. Walau tak sampai compang camping, kami tampil jauh dari kesan modis dan parlente. Sampai-sampai panitera merasa berkepentingan untuk menyentil dan campur tangan.

“Dalam setiap sidang,” berkata panitera saat memulai memberi wejangan, “Anda diharuskan berpakaian rapi dan bersih, mengenakan baju berkerah, seluar sopan dan kasut kulit. Anda tidak dibenarkan berpakaian T-shirt, celana Jeans/Denims atau mengenakan slipar atau bahkan tidak beralas kaki sama sekali.”

Kuterjemahkan, kelak dalam persidangan berikutnya kami harus tampil pol necis. Rambut berminyak lavender Tancho dan disisir klimis gaya bétél (the Beatles); bulu hidung digunting pendek, uban dicabut; kumis, cambang, dan jenggot dikerok dan dibentuk apik; celana dan kemeja digosok licin, disaput minyak nyong-nyong Air Mata Duyung. Bukan cuma itu. Kayaknya aku harus menempah baju dan celana khusus dari seorang modiste ternama yang punya pengalaman luas sebagai guru di sekolah kostum. Akan kusuruh dia untuk membuatkannya hanya dari kain terbaik buatan bangsa. Di selingkaran pinggang, melilit sedikit longgar sabuk kulit ular sawah dengan gesper suasa atau besi putih kepala naga. Cincin platina atau emas bermata baiduri sebesar telur pipit menghias di jari manis tangan kiri. Sepasang kasut pantofel hitam bersalut semir sampai licin mengkilap hingga – berkata anak Medan – silau dan tergelincir lalat dibuatnya. Jika perlu, berdasi. Mawar di dada sebagai pemantas wajib hukumnya. Tak lupa bawa saputangan wangi segala. Pokok’e, metroseksual habis.

Setelah urusan administratif jaminan kelar, panitera mengucapkan salam perpisahan untuk berjumpa kembali sembilan bulan ke hadapan, “See you next year.”

“See you next year,” membalas lawyer.

* * *

Konspirasi Penyamun-Sipir; Enough is Enough

Konspirasi Penyamun-Sipir; Enough is Enough

Ada satu perkara yang dapat dipikirkan oleh sipir lokap tapi tidak terlintas dalam pikiran petinggi Mahkamah; yakni, potensi lokap sebagai sumber mata pencaharian tambahan yang dapat diandalkan untuk menopang hidup lebih dari sekedar cukup. Lokap Mahkamah PJ menjadi saksi bisu betapa power of money memainkan peran kunci dalam menentukan siapa yang boleh dilawat, siapa yang dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan dunia luar, dan siapa pula yang berhak mendapat tembakau. Syahdan terbetik kabar, besaran uang kopi sangat berperan dalam conjugal visit – kunjungan pasangan hidup untuk sambung raga dalam rangka memenuhi sebagian tuntutan kebutuhan hayati di masa birahi – pada hari ketika banduan naik mahkamah.

Kopral Jamil, sebagai misal, ikut bermain secara aktif dalam transaksi tembakau yang hendak diselundupkan ke dalam penjara. Disamping itu, ia juga melakoni peran kurir dan makelar untuk menjembatani kebutuhan tahanan. Dengan imbalan tertentu, Encik Kopral dapat mempertemukan tahanan dengan sanak keluarga di depan pintu lokap. Tiada kutahu apakah pertemuan serupa itu legal atau illegal. Ia juga sempat kulihat menyediakan jasa pelayanan telepon bimbit. Entah karena naluri bisnisnya yang kuat; entah pula oleh sebab ekornya telah terpegang, ia selalu ringan tangan menuruti perintah banduan. Tahanan-tahanan penyamun berhasil mendapatkan komitmen Kopral Jamil cum suis untuk memasok tembakau dan barang-barang lain secara berkelanjutan. Dan sangat mungkin, sipir lokap Mahkamah Petaling Jaya menjalankan usaha sebagai penadah barang-barang hasil rampasan. Tahanan penyamun melego sebagian barang-barang rampasan melalui sipir lokap untuk mereka tukar dengan tembakau. Biar kupertegas, lokap bagi mereka adalah mesin uang yang terlalu seksi untuk diabaikan. Ditinjau dari sumbernya, uang datang dari: (i) pembesuk – keluarga dan teman banduan; (ii) rampasan dan penjualan hasil rampasan; (iii) simpanan dan titipan. Kesemuanya dipakai untuk mendapatkan tembakau dan obat-obatan terlarang.

Perokok berat tidak punya minat terhadap apa pun kecuali tembakau. Mereka tahu cara mendapatkannya, di mana mendapatkannya, dan cara terbaik untuk memasukkannya ke dalam penjara. Sepenuhnya mereka menyadari bahwa tembakau merupakan investasi berharga yang menunjukinya jalan untuk menjadi seseorang di dalam penjara. Siapa pun yang memiliki tembakau adalah seorang raja kecil berkuasa di balik jeruji. Memiliki tembakau dapat berarti perawatan kesehatan lebih terjamin, asupan gizi lebih terpelihara, keamanan lebih terjaga, peringkat popularitas meningkat. Upaya dengan ganjaran sepadan. Begitu pula, hypnotic beauty of tobacco mampu menyihir orang alim menjadi lalim, terlepas dari ras dan kelas. Seorang imam sembahyang yang getol menjadi komandan shalat selagi kami masih berada di Blok Tawekal Penjara Sungai Buloh, contohnya, mendadak bersalin peran dan perangai. Ia menjadi serakah dan gelap mata ketika melihat tembakau berburai di dalam lokap Mahkamah PJ. Sorot matanya menyala jalang.

Demikian juga, tembakau berhasil membuat Kopral Jamil, seorang sipir lokap Mahkamah PJ, pontang panting berkhidmat untuk banduan. Kepada tahanan yang memesan nasi tembakau darinya, encik kopral bertingkah laku sebagai membudak. Membungkuk-bungkuk dengan wajah sumringah sang kopral menjinjing paket nasi dus pesanan seorang banduan. Dari Kopral, paket pesanan berpindah tangan. Bungkus dibuka. Satu demi satu isi paket dikeluarkan. Nasi, lauk pauk, dan satu botol minuman mineral. Nasi disingkap; beberapa tepek tembakau terungkap. Begitu pun dari kotak lauk pauk; tepek-tepek tembakau tampak menyembul dari dasar besek sterofoam. Sigap anggota regu – sekawanan tahanan – memulai kerja keras. Beralas helai plastik bekas pembungkus nasi, tembakau dilumat tumbukan-tumbukan keras tumit kaki; dibantu jimpitan jari jemari tangan. Suara tumbukan cukup keras menggetar ruangan. Tumbukan-tumbukan keras yang kurang beraturan namun berirama mengingatkanku pada kerja menumbuk padi dari masa kilang padi masih jarang ditemui. Orang kota masa kini barangkali tidak pernah menyaksikan orang-orang desa menumbuk padi dengan alu dan lesung. Bagi mereka, suara-suara keras tumbukan lebih menyerupai suara sayup sampai penancapan paku bumi; tiang pancang proyek konstruksi. Sementara itu, ditingkahi batuk kering sporadis, setengah banduan tenggelam dalam kenikmatan menghisap tembakau. Kepulan-kepulan asap memenuhi segenap ruangan lokap; setebal dan sehitam asap diang tandan sawit di kandang kerbau; diang – unggun – penghalau lalat dan nyamuk serta makhluk pengganggu lainnya.

Setelah dianggap padat, tembakau dibalut plastik. Berbentuk modul. Seperti peluru; silinder memanjang plus sedikit kerucut lonjong pada satu ujungnya. Tidak ada standar ukuran modul yang dibuat. Tiap anggota membuat dengan ukuran berbeda – dari yang sebesar ibu jari kaki sampai sekecil kelingking anak ingusan. Modul disegel dengan cara ujung dan tepi plastik pembungkus dipanaskan dengan busur api yang memercik dari lighter; lalu direkat. Nah, selesai sudah kerja bikin modul tembakau. Tinggal satu langkah pamungkas: menelannya. Dengan bantuan air sebagai tenaga pendorong, setiap modul ditelan. Kini modul tersimpan aman dalam perut; cara primitif yang terabaikan oleh intelijen modern. Tak satu jua langkah pengamanan penjara (Sungai Buloh maupun Kajang) dapat mendeteksinya. Dalam pada itu, tak kulihat adanya ganja dan obat-obatan terlarang diselundupkan ke penjara, tapi ada yang bilang itu ada. Selang sehari dua, modul tembakau akan keluar dari ujung rangkaian alat pencernaan makanan bersama hampas – tinja – dan siap untuk dikonsumsi. Kotor sedikit pada pembungkusnya tidaklah masalah. Itu bisa dicuci. Tapi harganya, bung! Oleh kalangan terbatas di penjara Sungai Buloh, tahanan yang di perutnya penuh tembakau setelah naik mahkamah mendapat sambutan kebesaran dan dielu-elukan bagai pahlawan pulang perang dengan membawa kemenangan besar. Seorang tahanan bertutur, konon ada yang pernah mencoba menyelundupkan modul tembakau dengan cara memasukkannya ke dalam lubang dubur. Cara ini tidak efektif, tidak aman, dan mudah terdeteksi oleh kamera pengintai yang ditaruh di bawah pintu rongga pantat.

Satu sampai dua hari adalah rentang waktu normal yang diperlukan oleh modul-modul tembakau untuk bergerak perlahan melewati daur lengkap lintasan saluran pencernaan makanan: mulut faring kerongkongan lambung usus kecil usus besar anus. Modul tembakau keluar bersama enzim pencernaan dalam liputan tinja. Berkat bantuan air dan makanan yang dicekokkan ke dalam saluran dengan jumlah kelewat banyak, rentang waktu itu dapat dipersingkat. Ada tahanan yang mampu menyelesaikan segenap daur hanya dalam tempo empat jam! Sepertinya untuk masa-masa yang akan datang, orang tutupan telah harus mulai mempertimbangkan manfaat laksatif – obat cuci perut atau pencahar – sebagai bagian penting dari media pendukung yang memperlancar usaha penyelundupan tembakau ke dalam penjara. Masalahnya, membawa masuk laksatif ke dalam penjara – yang mau tak mau harus mengecoh sipir – itu juga sudah masalah.

Dari sebuah angle, Dio mendapat tekanan dari rekan satu selnya dari penjara Kajang. Dio dimintai uang untuk keperluan membeli tembakau. Lucu benar anak muda berandalan penggandrung tembakau satu ini. Ia nekat memeras kawan satu sel yang sebetulnya sama-sama tidak pegang uang. Dengan galak ia memberi perintah kepada Dio untuk menyuruh orang-orang yang menjamin kami untuk mengantarkan uang ke lokap mahkamah. “Aku mau tahu siapa yang dapat dipercaya,” berkata anak teruna yang belum akil balig itu kepada Dio dengan intonasi berat. Jelas itu ancaman. Tersirat dari warna suara dan bahasa tubuhnya ia akan melakukan perhitungan jika Dio tidak mematuhinya. Dan perhitungan itu akan ditagihnya jika kelak mereka bertemu kembali di penjara. Tanpa kontak mata, Dio cuma berujar datar, “Ya, nanti saya suruh orang bagi wang ke sini.” Dalam lapar, manusia tutupan tak dapat berpikir dengan benar. Lupa dia kalau Dio tidak dapat memerintah orang untuk membuang uang secara serampangan. Ada yang bersedia bertanggung jawab dan menjaminnya saja sudah syukur Alhamdulillah. Kami sendiri – Ali, Arman, dan aku – tidak bereaksi ketika ada tahanan yang mencoba memeras Dio. Alasan kami untuk tidak ikut campur tangan cukup sederhana: kami tidak akan pernah secara sadar dan sengaja mencari kesusahan. Kebebasan telah tampak di pelupuk mata dan kami masih cukup waras untuk tidak mengacaukannya.

Dalam pengamatanku, hingar bingar lalu lintas di luar sana turut andil dalam memperlancar misi dan aksi pengepakan dan penyelundupan anasir haram ke dalam penjara. Andai tiada kendaraan bermotor berlalu-lalang di jalan raya dekat sana, aku yakin tumbukan-tumbukan kerja pengemasan tembakau akan mengundang minat seisi mahkamah. Mereka tentu penasaran untuk mencari tahu musabab dan asal suara-suara aneh itu. Walau begitu, sembilan puluh sembilan perseratus dari setiap aksi penyelundupan merupakan kontribusi aktif sipir lokap Mahkamah Petaling Jaya. Sipir lokap Mahkamah PJ bertanggungjawab secara pribadi atas perannya menjebol langkah-langkah pengamanan penjara.

Demikian pula, sipir bertanggung jawab secara langsung maupun tidak langsung atas perampasan yang dilakukan oleh sesama tahanan. Soalnya, jika sipir tidak melacurkan diri sebagai perantara dan penyedia dalam transaksi tembakau, tentu uang tidak memiliki cukup arti bagi tahanan penyamun. Dan andai uang tidak berperan, maka niat merompak akan surut. Lagipula, bila sipir melakukan fungsi pengawasannya dengan baik, tentu tidak ada yang berani bermain api; merampok dalam lokap. Toh mereka – tahanan penyamun – adalah manusia biasa. Tentu mereka masih punya rasa takut. Tanpa pengawasan sipir, penghuni lokap mahkamah seakan dipaksa untuk menentukan sikap dalam mengambil posisi: pemburu atau mangsa. Tidak ada kedudukan untuk yang di tengah-tengah.

* * *

Untuk mendapatkan kuasa uang, siapa pun berpeluang untuk tega merampok sesama dalam lokap. Apalagi penyamun kawakan; tak hendak segera mereka bertobat. Korban yang disasar tentu wajah baru yang belum punya kawan dan tidak memiliki pengalaman teruji dalam rimba kekerasan. Dengan hanya sekali pandang, penyamun ulung akan tahu siapa yang masuk kategori sasaran empuk tersebut. Mereka, sebagian, adalah banduan yang terbelit kasus pelanggaran undang-undang keimigrasian; pemukim haram asal Indonesia.

Untuk memuluskan aksi-aksinya, tahanan penyamun menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan mitra strategis mereka yang miskin pekerti, yakni segelintir sipir lokap Mahkamah PJ seperti – langsung saja aku tunjuk hidung – Kopral Jamil. Kenikmatan mereguk keuntungan materi dalam kurun waktu yang lama telah membutakan hati dan membebalkan nurani sipir lokap Mahkamah PJ. Kuperhatikan dengan mata kepala dan mata hati, Encik Kopral pantang diumbang; gila hormat dan mudah dijilat. Antara penyamun dan sipir terjalin simbiosis mutualisma. Bagi korbannya, para penyamun tersebut adalah satwa pemangsa; kawanan serigala berbulu domba. Sedangkan sang kopral di mata korban perampokan di lokap Mahkamah adalah pagar. Sayang, ia bukan pagar pelindung. Ia adalah pagar makan tanaman. Dan bagi sistem peradilan dan lembaga penjara, mereka adalah parasit; benalu dengan akar yang merasuk dan menghisap pohon semang. Mereka adalah parasit perintis yang membukakan pintu bagi parasit-parasit lain untuk masuk dan tumbuh berkembang beranak pinak dalam lembaga hukum dan perundangan. Perlahan tapi pasti mereka melubangi wibawa Mahkamah titik demi titik. Adalah shock therapy salah satu cara paten untuk memulihkan dan menunjuki mereka jalan kembali ke arah yang sesuai dengan tertib hukum dan perundangan yang berlaku. Tak perlu pemangku hukum dan undang-undang gentar tegak lurus berdiri di atas dasar yang teguh dan benar.

Selaku sapu yang dirancang dan didedikasikan untuk membersihkan dan terus-menerus bersinggungan dengan sampah sosial, tentu banyak kuman menempel pada batang dan bersarang di sela-sela ikatan lidi. Untuk menjaga kebersihannya, sapu harus sering dicuci. Tetapi, biarpun sudah dicuci seribu kali dan kelihatan bersih, tetap saja si pemilik sapu tak boleh sekali-kali berbusung dada mengaku bahwa sapu itu telah suci hama. Cobalah lihat dengan suryakanta – kaca pembesar. Jasad renik pengganggu dari reruntuk dunia itu masih ada. Agar tidak menjalar dan merebak sehingga tak terkendali, parasit mesti dienyahkan. Sapu musti dicuci-hama secara berkala. Jika tidak, sistem peradilan akan runtuh. Karena parasit kemaruk cuma mau peduli pada kepentingannya sendiri. Dia makan bagian-bagian tubuh semangnya sehingga merangas dan mati. Klimaksnya, semang mati, ia pun terikut binasa. Punggur rebah, belatuk menumpang mati.

Andai K-9 team disiagakan dan CCTV dipasang, sipir-sipir bermoral bejat seperti Kopral Jamil sudah barang tentu bakal merasa bahwa ruang geraknya kian terbatas. Begitu pula, perampokan oleh sesama tahanan di lokap Mahkamah PJ tidak akan dapat dilakukan secara leluasa. Pada akhirnya itu hanya akan jadi lembaran hitam sejarah kelam yang tak perlu dikenang.

Aku bermimpi, akan tiba suatu masa ketika tiada lagi orang yang percaya aparat kepolisian Balai Polis Puchong memilih-milih mangsa tangkapannya. Akan tiba suatu masa di mana orang tidak percaya bahwa gerobok lubang dara tak berkunci milik lokap Balai Polis Puchong pernah menjadi wahana penggerayangan barang-barang tahanan oleh sesama tahanan yang hasilnya disetorkan kepada sipir wirausaha untuk ditukar dengan tembakau. Akan datang suatu masa ketika tiada orang percaya dengan berita bahwa jiwa warga negara asing pernah terancam dalam sekapan lokap Balai Polis Puchong gara-gara seorang sipir kleptokrat menipu tahanan penyamun yang memesan tembakau darinya. Akan tiba suatu masa di mana orang tidak percaya bahwa lokap Mahkamah Sesyen Petaling Jaya pernah menjadi ajang perampokan oleh dan atas sesama pesakitan yang dilindungi dan diprovokasi oleh sipir mahkamah. Akan tiba suatu masa di mana tiada orang akan percaya bahwa pernah dalam kurun yang lama sipir Mahkamah PJ mempersembahkan baktinya untuk tahanan yang berminat menyelundupkan tembakau dan obat-obatan terlarang ke dalam penjara. Masa yang kuimpikan itu adalah masa ketika setiap aparat sanggup menggunakan kewenangan secara benar dan bertanggung-jawab; masa ketika hukum dan undang-undang telah berdiri tegak tanpa pandang bulu dan bau. Aku tak mau kehilangan – meskipun aku harus bertarung sampai denyut nadi terakhir untuk mengejar – mimpi itu. Enough is enough.

* * *

Ali Jadi Raja

Ali Jadi Raja

Setibanya dalam lokap, kami berbagi kebahagiaan. Nyaris tak ada yang mengucapkan selamat. Kecuali satu orang; tahanan warga Kamboja, pesakitan kasus pelanggaran undang-undang keimigrasian. Dia telah diputus hukuman kurungan badan empat bulan. Padahal masa tahanannya telah mencapai enam bulan. Otomatis dia bebas. Hanya saja, sebagaimana halnya dengan banduan berkewarga-negaraan asing yang terbabit kasus pelanggaran keimigrasian, dia harus menjalani tahanan di camp selama beberapa masa sebelum akhirnya dihukum buang ke negara asalnya. Aku mafhum ketika tidak semua yang ada di sana senang mendengar kami bebas atas jaminan. Seorang tahanan bahkan langsung bermuka masam dan memberi tanggapan sinis dan sewot. Dia adalah tahanan yang memesan nasi bungkus – plus bonus tembakau – dari Kopral Jamil. Merepet manusia tadi tiada henti kepada Ali. Padahal sewaktu kami masih sama-sama tumpang di blok Tawekal Penjara Sungai Buloh, dia termasuk satu dari sedikit orang yang pembawaannya terbilang tenang. Juga kulihat lelaki Cina – yang tadi dalam ruang sidang mendapat putusan ganjaran denda RM 52.000 atau kurungan badan enam bulan – duduk di sudut lokap dekat kakus, tenggelam dalam kesedihan. Kepada kami ia bertutur tiada peluang seseorang akan membantunya menyediakan uang denda sebesar itu.

Sementara itu, datang Kopral Jamil membawa sebungkus rokok. Dan rokok itu dia serahkan kepada Ali. Tentu saja rokok putih berpenapis itu pemberian dari Pinky di luar tadi. Selanjutnya Ali membagi-bagikannya kepada seisi lokap. Mereka bersuka cita dengan pemberian itu. Adalah suatu kemewahan yang luar biasa bagi tahanan yang dapat merasakan kembali kenikmatan sigaret keluaran tamadun moden; peradaban modern. Telah lama mereka tidak menikmati cita rasa serupa. Bagi mereka, pemberian langka tersebut adalah ibarat bulan jatuh ke riba.

Di tengah-tengah pesta rokok putih, tiba-tiba saja Ali mengejutkanku. Aku kaget karena ia marah. Inilah kali pertama Ali marah dengan suara keras sepanjang yang kutahu. Ia menghardik seorang warga Bangladesh bertubuh kecil usia setengah baya kawan satu sel ketika kami masih di blok Damai empat sampai tiga minggu ke belakang. Ali marah kepadanya lantaran tiada ia bersegera mengisap rokok putih pemberian itu. Orang itu malah menaruh rokok itu terselip gagah di atas cuping telinga.

“Isaplah,” memohon Ali kepada warga Bangladesh yang diberinya sebatang rokok.

“ Nanti.”

“Isaplah sekarang! Nanti diminta orang pula.”

Dan lelaki hitam manis berjenggot kambing dengan kepala setengah botak di bagian depan dan pipi bercambang ikal itu akhirnya menurut pada perintahnya.

* * *

Penetapan Jaminan RM 7000,- per Satu Orang

Penetapan Jaminan RM 7000,- per Satu Orang

Pintu lokap lelaki dibuka. Satu per satu borgol di pergelangan tangan banduan dilepas. Satu demi satu tahanan dijebloskan ke dalam lokap. Demikian halnya keempat kawan serantai denganku; gari di tangan mereka turut dilucut. Sedangkan belenggu yang menggari tanganku dibiarkan terkunci. Tinggallah aku satu-satunya banduan yang masih digelang gari dan berdiri di luar lokap. Ketika aku meminta gari yang menggelangku dibuka, sipir menolak. Alih-alih, tiga rekan satu kasus denganku – Ali, Arman, dan Dio – dipanggil keluar satu per satu dan diborgol pada tiga gelang lain yang masih satu rantai denganku, tanpa aku terlebih dahulu masuk lokap; karena kedatangan kami telah sangat dinanti oleh pendakwa raya dan petugas KPDN. Lantas kami empat serantai – plus Listia yang juga dijemput dari lokap perempuan – digiring ke dalam ruang sidang.

Ketika kami masuk, Puan Hakim tengah membacakan keputusan hukuman yang dijatuhkan kepada seorang banduan. Ia adalah seorang warganegara Malaysia etnis Cina. Adalah denda limapuluh dua ribu ringgit atau kurungan badan enam bulan hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Kesalahan yang didakwakan: kepemilikan VCD/DVD bajakan. Kulihat juga beberapa peti kardus terikat dan tertutup yang berisi ribuan keping VCD/DVD bajakan sebagai barang bukti ditumpuk di atas deretan bangku panjang paling belakang yang ada dalam ruang sidang. Setelah rampung Puan Hakim menanda-tangani amar putusannya, banduan digelandang keluar untuk kemudian diparkir di dalam lokap mahkamah. Dan kini panitera membuka sidang dibuka untuk kami.

Sesaat setelah sidang dibuka, pendakwa raya membacakan keabsahan paspor Arman, Dio, Listia dan aku. Sedangkan keabsahan paspor Ali dibacakan oleh penguam. Penyebab paspor Ali berada di tangan lawyer adalah ketika polisi menangkap kami, paspor Ali sedang berada di tempat agen untuk kepentingan perpanjangan permit kerjanya. Ketika itu Ali hanya memegang semacam surat keterangan dari agen yang menjelaskan bahwa paspor sedang diproses ijin kerjanya. Kupejam mata ketika pendakwa raya membacakan keabsahan paspor yang kumiliki. Dio, yang pergelangan tangan kirinya menyatu dengan pergelangan tangan kananku oleh gari, meremas tangan kananku dengan tangan kirinya; mencoba menenangkanku. Rupanya dia merasakan getaran emosi yang merambati tanganku dan mungkin juga dia sempat memperhatikan ekspresi wajahku. Di satu sisi, Dio berusia paling muda di antara kami. Namun di sisi lain, kunilai anak di bawah umur ini adalah yang paling tabah. Selama kami berada dalam tahanan, tak pernah sekalipun kulihat air mata menggenang di kelopak matanya.

Setelah mendengar keabsahan paspor yang kami miliki, Puan Hakim bertanya kepada baik itu pendakwa raya maupun penguam tentang makna dari absah. Keduanya menjawab bahwa paspor tersebut benar diterbitkan oleh kantor imigrasi Indonesia dan masih berlaku. Puan Hakim lantas meminta keduanya untuk maju. Ia tadahkan dan julurkan tangan kanannya ke depan sebagai sinyal bagi attorney dan lawyer untuk menyerahkan dokumen itu kepadanya. Puan Hakim pun membuka lembar demi lembar paspor kami sambil sekali-sekali ia layangkan pandangannya kepada kami. Tiada pula ia sudi membiarkan waktu berlalu tanpa mencermati permit kerja kami.

“Apa kerja kalian?” tanya Puan Hakim; Listia yang dipandang.

“Disainer,” jawab Listia.

“Kau?” sekarang pandangannya menyaput Ali.

“Disainer juga,” jawab Ali.

“Kalian juga?”

Masing-masing kami – Arman, Dio dan aku – pun menjawab sama, “Ya, disainer.”

“Orang ini kerja tipu-tipu lah,” bergumam Puan Hakim.

Selanjutnya Puan Hakim bertanya kepada pendakwa raya apakah kasus akan tetap dilanjutkan, mengingat paspor kami asli dan masih berlaku. Pendakwa raya pun menyatakan bahwa kasus tetap dilanjutkan. Betapa emosiku tidak stabil sepanjang waktu persidangan. Pun tatkala pendakwa raya bersikukuh bahwa ia tetap akan melanjutkan tuntutan terhadap kami, mataku berkunang pertanda aku dalam keadaan gentar; seakan jarak antara kami dan kebebasan kian merenggang. Tak berapa lama, lawyer mengajukan jaminan. Kontan saja pendakwa raya bicara ia minta uang jaminan RM 10.000 per orang. Ketika pendakwa raya mengajukan angka sepuluh ribu, perasaanku sedikit tenang. Uang jaminan sejumlah itu masih jauh lebih rendah ketimbang angka yang diprediksi oleh Ali ketika kami masih di blok Tawekal penjara Sungai Buloh; waktu itu Ali menyebutkan besaran uang jaminan sekitar RM 50.000. Kepada Puan Hakim, lawyer menawar RM 6000. Tidak banyak pertimbangan, Puan Hakim menetapkan RM 7000. Lawyer setuju.

“Semua jamin?” tanya puan hakim pada penguam. Pertanyaan sederhana itu menyentak dan membuatku lagi-lagi tertegun; ngeri membayangkan kesengsaraan yang berlipat-lipat jika lawyer hanya akan menjamin beberapa saja dari kami. Kekuatiran akan kengerian itu kembali merayap ke segenap pembuluh darah dan menyumbat saluran pernapasanku. Memang, sebagaimana halnya Ali, Pinky memberi jaminan padaku bahwa perusahaan akan menjamin kami semua. Tapi bagaimana jika karena satu dan lain hal mereka terpaksa mengingkarinya?

“Ya,” jawab lawyer; membuatku bernafas lega kembali.

Atas permintaan pendakwa raya, Puan Hakim menetapkan paspor kami berlima ditahan oleh Mahkamah. Keputusan penting lainnya adalah Puan Hakim menetapkan bahwa sidang lanjutan bagi kami baru akan digelar sembilan bulan ke depan, yakni Maret 2008. Palu diketuk pertanda sidang ditutup. Masih dalam keadaan diborgol, kami digiring masuk kembali ke lokap Mahkamah. Di luar, cuaca telah berubah cerah. Di tengah perjalanan antara ruang sidang dan lokap mahkamah yang berjarak hanya beberapa puluh langkah, Pinky secara diam-diam menyodorkan dua bungkus rokok putih kepada Ali. Kopral Jamil, salah seorang sipir mahkamah, mengetahui hal itu dan melarangnya.

Pelepasan Tahanan dari Penjara Sungai Buloh

Pelepasan Tahanan dari Penjara Sungai Buloh

Rabu, 6 Juni 2007. Massa banduan sangat banyak dan aku tak dapat menaksir jumlahnya; menyemut. Kurasa antara tiga ratus sampai empat ratusan; mayoritas warga negara asing. Pantaslah pabila Pemerintah Malaysia dibuat pening karenanya.

Di tengah hiruk pikuk dan padatnya iring-iringan banduan yang akan naik mahkamah, seorang banci tak bergincu membayang-bayangi dan – macam katak pohon – menempel di ekorku. Jakunnya naik turun. Matanya mengerling binal. Gerak-gerik kedua belah bibirnya komat-kamit tak beraturan tiada henti; kayak pantat babon ayam buras yang siap bertelur.

Aku enggak pangling kepadanya. Aku masih ingat betul muka bencong itu. Dia adalah wadam yang sama dan satu-satunya waria menor yang pada tanggal 4 Mei 2007 sebelumnya disodori gunting kuku oleh seorang sipir karena kuku panjangnya yang berkuteks biru terong harus dipotong pendek. Kupercepat langkah untuk memperlebar jarak; tidak mudah. Karena harus menyeruak menerobos massa manusia dalam gerak kolosal yang semuanya tengah dirundung masalah.

Mungkin karena melihat garis wajahku yang tulen Jawa, “Alon-alon, mas,” kicau khunsa jantan berlagak betina – itu menggoda manja; bindeng dan sangat tidak merdu. Berdiri bulu kudukku; merinding. Aku bersumpah. Coba kalau di alam bebas, kutumbuk dia; kubuat torpedonya jadi peloh tak berguna; kutunjangkan loncengnya sampai dia terjengkang, terjerambab, menggelepar, dan pangsan sekalian. Jengkel aku. Sekali lagi aku mencoba untuk melepaskan diri dari waria tak-bersolek tadi. Dan kali ini pun aku gagal. Payah juga enyah dari kintilannya. Tiadalah aku dapat menerobos barisan yang bergerak merayap sementara kuharus tetap menghindari kemungkinan bersenggolan dengan sesama tahanan. Karena di dalam sini, senggolan bisa berarti marabahaya yang mengancam jiwa. Sementara itu, keadaan barisan yang berjalan berarak makin ke belakang makin pecah tidak beraturan.

Tepat di depan pintu keluar blok, rangsum teh tarik dan roti untuk sarapan pagi dibagikan. Dimulai dari yang terdepan, pembagian catu dilakukan ketika para tahanan masih berjalan beriring-iringan dalam barisan. Kemudian masing-masing mencari tempat yang nyaman untuk menyantapnya. Tanpa kelakar, berserak di koridor banduan bersarap beberapa potong roti tawar bermentega yang dicelupkan ke dalam secangkir teh suam-suam kuku. Embun belum kering dan tak segera mengering karena kabut tebal sisa hujan tadi malam masih pekat menyelimuti pagi. Di sana-sini dekat koridor antar blok, gumpal-gumpal embun bening seputih salju terperangkap sarang laba-laba yang berselirat, menggantung rendah di atas dan sela-sela hamparan rerumputan setinggi mata kaki dari permukaan bumi; bak koloni jamur di musim subur.

Satu per satu banduan menyerahkan cangkir ke dalam dua buah gerobak dorong yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh orang kerja. Aku adalah satu di antara sedikit orang yang menyerahkan cangkir pada menit terakhir. Ketika aku akan memasukkan cangkirku ke dalam salah satu gerobak, kulihat dalam cangkir-cangkir kotor yang menumpuk masih banyak roti dan teh bersisa. Rupanya banyak banduan tak berselera makan; lantaran pikiran kacau menerawang apa yang akan terjadi terhadap diri masing-masing pada sidang mahkamah yang akan dihadapi beberapa jam ke depan.

Usai sarapan, banduan berbaris rapih persis di sebelah timur koridor. Tatkala diperintahkan duduk, semuanya jongkok teratur. Jalanan basah, sehingga nyaris tak satu banduan duduk pada menit-menit pertama. Namun lama kelamaan, satu dua banduan terlihat duduk beralas sandal. Demikian pula halnya denganku. Aku memilih duduk karena kedua belah tungkaiku serasa kebas dan semutan. Lutut pun kurasa linu di tempurungnya. Dalam pada itu, massa awan putih tebal di langit Sungai Buloh masih mengandung banyak air hujan; memaksa matahari untuk tetap bersembunyi. Lama-lama rinai kembali memerciki penjara. Tanpa dikomando dan tiada pula meminta ijin atau restu guru terlebih dahulu, tahanan secara bergelombang beringsut dari barisan untuk kemudian bergegas ke bawah naungan atap koridor. Derai air hujan akhirnya benar-benar membikin barisan tahanan bubar.

Berselang seperempat jam hujan mulai reda dan tahanan kembali membentuk barisan jongkok di tempat semula – jalan pinggir koridor – yang kini telah menjadi lebih basah. Sementara itu, terdapat empat sampai enam orang banduan berpenampilan lain dari yang lain. Mereka mengenakan kaos hijau putih lengan panjang dengan tulisan “PRA-BEBAS” di punggung. Mereka adalah narapidana yang telah selesai menjalani masa hukuman. Ketika berpapasan dengan sipir pembina yang mereka kenal secara pribadi selama dalam penjara, mereka bersalaman dan bertegur-sapa.

“Mau kemana?” tanya sipir kepada mereka yang menyalami.

“Bebas, Cikgu.”

“Nanti cuma cuti sahaja,” sipir menanggapi dengan guyonan; mengingatkan banduan untuk tidak berbuat kekeliruan – apapun bentuknya – yang dapat mengantarkan mereka kembali ke balik jeruji besi.

“Tidak. Tak cuti. Bebas,” jawab banduan sambil menggoncang-goncang dan meremas tangan cikgu yang disalaminya.

Tak lama kemudian, dua gerobak dorong sarat muatan diparkir tepat di depan barisan. Isinya adalah barang-barang titipan banduan. Satu per satu nama dipanggil; dan satu per satu pula barang pindah tangan – dari tangan sipir kembali kepada pemilik aslinya. Karena ruwetnya pengurusan barang-barang titipan, ada kasus dalam mana ada barang tak ada pemilik; atau sebaliknya, ada banduan yang tidak mendapatkan barang titipannya di sini. Banduan yang tidak mendapatkan barangnya di sini kelak akan memperolehnya di loket depan; tempat di mana yang bersangkutan menitipkannya tatkala baru masuk ke penjara. Di tempat ini, seorang WN Bangladesh yang tak faham Bahasa Melayu komplain. Sipir minta bantuan penerjemah yang juga seorang banduan untuk mengartikannya ke dalam Bahasa Malaysia. Penerjemah bilang RM40 dari RM80 uang titipan tahanan tersebut raib. Sipir mengatakan bahwa hal itu mengada-ada. Dan dalam Bahasa Bangladesh yang tak kumengerti sang penerjemah bicara dengan mata melotot kepada tahanan yang merasa kehilangan uang, isyarat agar tahanan tidak mempermasalahkan perkara sepele seperti itu.

Pagi berkalang kabut; suhu turun. Tabir embun tebal membatasi jarak pandang. Dinginnya pagi membuat penampang pori-pori kulitku mengatup; mengerucut bintil-bintil seperti kulit brutu – deposit lemak pada pangkal ekor – ayam tukung terindil. Dalam selimut dingin, gerimis memercik lembut kecil-kecil. Tegak berdiri tubuh serasa menggigil. Sementara itu, pemberangkatan banduan tidak dilaksanakan sekaligus dalam waktu yang bersamaan; tetapi diatur gelombang demi gelombang menurut tujuannya masing-masing: mahkamah tempat sidang. Terdapat enam atau tujuh mahkamah yang dituju. Banduan dengan tujuan Mahkamah PJ termasuk gelombang yang pengurusan pemberangkatannya dilakukan paling akhir.

Di depan loket, satu per satu banduan maju menghadap dan – dengan tekanan suara nyaring – menyebutkan nama dan nomor masing-masing. Setelah mengakurkannya dengan berkas yang ada di tangan, petugas memberi secarik kertas bertuliskan nama dan nomor banduan yang mereka sebut “Tiket.” Kutengok di tempat pengembalian jaket dan sepatu beberapa banduan menyerahkan tiket mereka kepada petugas. Kupikir mereka menggunakan tiket untuk mengambil titipan sepatu dan jaket. Karena aku tidak pernah menitipkan barang apapun, baik sepatu maupun jaket, maka tiketku tetap kupegang. Untung tak kurenyuk dan kubuang. Demikian pula halnya dengan Arman dan seorang banduan lain; hanya saja aku tak tahu apa yang mereka pikirkan ketika tiket perjalanan tetap mereka genggam.

Untunglah Ali dan beberapa banduan lain mengingatkan bahwa tiket harus diserahkan kepada petugas. Walau agak terlambat, kuminta tiket Arman yang masih dipegangnya untuk kemudian – bersama dengan punyaku – kuserahkan kepada petugas berwajah kesal. Kuperhatikan tahap demi tahap prosesi pelepasan tahanan dilakukan dengan sangat hati-hati. Tiket itu, misalnya, digunakan untuk memastikan akurasi jumlah tahanan yang akan naik mahkamah. Jumlah tiket harus sama dengan jumlah banduan yang akan naik mahkamah. Hitungannya harus lengkap genap. Setelah jumlahnya akur, banduan digiring ke koridor untuk digari.

Bak halkah gelang kaki penari latar nan kemayu pada sebuah pertunjukan kuda kepang, gemerincing belenggu besi padat tumpat yang sangat kuat dipasang di tangan menggugah imaji. Nuansa magis sangat kental terasa. Tegang. Semuanya tegang. Tak ada yang bermuka manis. Seuntai gari menggelang enam tahanan sekaligus. Sedangkan kami, lantaran satu gelang patah, cuma berlima. “Tahanan mana pula ini yang sanggup membuat pecah gari?” bertutur seorang sipir sebagai peningkah. Seorang banduan yang masih satu rantai denganku mengeluh kalau borgol di tangannya terlalu ketat mencengkeram. Ia sampaikan hal itu kepada seorang sipir yang kebetulan lewat meronda. Sipir malah menekannya lagi. Sang banduan kian kesakitan. “Puki ayam!” umpatnya melaknat; dengan nada yang direndahkan. Di penjara selalu saja sipir menemukan cara dalam menyiksa. Sebagian besar sipir membenci pekerjaan mereka; sehingga aura amarah dan permusuhan menyungkupi hati. Pada tahanan, mereka melampiaskannya secara tidak tersumbat.

Dari sini, banduan digiring menuju gerbang utama, ruang pertama ketika pertama kali kami masuk; aula kedatangan dan keberangkatan. Setelah masuk, semua diperintahkan duduk berbaris. Satu-satu tahanan dipanggil; yang telah mendapat panggilan diharuskan berdiri. Demikianlah seterusnya sampai seluruh daftar periksa dibacakan dan semua tahanan berdiri. Ada sebuah peristiwa ketika seluruh daftar periksa telah dibaca dan dicontreng, ada tersisa seorang tahanan yang masih duduk. Ketika ditanya nama dan nomor banduan, ia menyebutkan sebuah nomor dan satu nama yang telah dibubuhi tanda-periksa. Ternyata namanya telah dipanggil. Sipir langsung merongos dengan suara menggelegar. Masih untung dia karena sipir tidak mementungnya.

Setelah data dicocokkan, pintu gerbang dibuka, dan banduan siap-siap digiring mengarah keluar. Dalam pada itu seorang banduan minta kebenaran untuk buang air kecil. Permintaannya tidak digubris. “Kencing saja di lori,” jawab sipir sangar, “Kami tak mau ambil resiko. Nanti lari pula kau,” tambahnya pula dengan intonasi tinggi dan tentu tak bersahabat. Sakit itu terus dideritanya hingga kelak kami sampai di lokap Mahkamah Petaling Jaya. Kubayangkan rasa sakit menyiksa di pangkal penisnya kurang lebih sama seperti derita linu menyiksa yang kualami tigapuluh sembilan hari sebelumnya ketika aku harus menahan hasrat yang sama di pejabat Kementerian Perdagangan (& Perlindungan Pengguna?) Dalam Negeri, Petaling Jaya. Salah-salah kencing batu.

Gerimis masih setia menemani pagi ketika kawanan-kawanan banduan digiring naik ke atas lori-lori tahanan. Kabut membuat mata kurang awas. Dari belahan langit timur matahari gusar sebab awan merintangi. Di lori, kecuali Ali dan Arman yang harus duduk di lantai, segenap tahanan duduk dalam posisi miring ke samping berhadap-hadapan di atas dua bangku panjang yang menempel di sisi kiri dan kanan bak lori. Sebelum kami pergi, kupandangi gulungan dawai duri di atas benteng bui; berharap aku tidak akan pernah kembali.

Berselimut hawa sejuk, mobil tahanan dan polisi pengawal meluncur; meraung-raung serunai dan keciut tayar (ban) tergelincir bergesekan dengan badan lebuh raya. Di tepian jalan, kanopi dedaunan sawit meliuk lampai saling bergesekan dan bergetar enerjik bagai tarian kecak Bali ketika dilengkung angin dan ditimpa hujan. Selama tiga perempat perjalanan, angin kencang dan hujan lebat menyertai kami; seakan-akan langit hendak mencurah habis sisa-sisa persediaan air musim kemarau. Sepanjang perjalanan dari Sungai Buloh sampai ke Petaling Jaya, tak henti-henti aku komat kamit berdzikir. Demikian pula sejumlah tahanan lain terus-terusan berdoa. Karena posisi dudukku yang miring mepet di pojok kiri depan gerobak, setengah pakaian dan tubuhku bagian kiri basah ketirisan gerimis dan hujan yang mengguyur bersicepat selang-menyelang. Semoga ini pertanda baik, bukan alamat bencana. Sepanjang perjalanan, tiada seorang jua mau angkat bicara.

Sampai halaman Mahkamah, hujan telah reda; tapi tanah masih sangat basah. Kusapu langit, matahari tiada menampakkan wujudnya. Kulihat hadir Ray, Pinky, dan pengacara; mata mereka mengikuti setiap gerak kami semenjak kami turun dari truk tahanan dan melangkah menuju lokap Mahkamah. Banduan dari penjara Kajang ternyata telah tiba lebih awal dari kami. Ketika kami digiring masuk ke dalam lokap mahkamah, dari celah-celah jeruji pintu besi lokap perempuan kulihat Listia terisak menangis di atas bangku batu, tangan mendekap kaki, lutut bertekuk menyangga dagu. Singgah sebentar mataku pada rembah-rembih air mata yang menggenangi pipinya. Kepedihan itu nyata. Nelangsa pula aku jadinya. Di lokap lelaki juga kutengok Dio telah ada; ia kelihatan baik-baik saja. Ini merupakan pertemuan pertama kami sepanjang tigapuluh tiga hari terakhir, semenjak Dio dipisahkan dari rombongan kami di Penjara Sungai Buloh karena usianya yang masih muda belia.

Hikayat Tiga Pemuda

Hikayat Tiga Pemuda

Semalaman, tidur aku tak nyenyak. Boleh kubilang, aku tak dapat tidur. Aku bangkit dan mengambil air sembahyang; shalat malam dan berdzikir sampai fajar menjelang. Aku teringat sebuah hikayat yang pernah dikhabarkan oleh guru ngaji. Tersebut tiga pemuda terperangkap dalam sebuah gua pada mana pintu gua tertutup rapat sebuah batu besar. Segenap upaya yang mereka lakukan untuk membuka pintu gua (menggeser batu) sia-sia.

“Coba ingat-ingat,” berkata seseorang kepada kedua rekannya, “Apakah pada masa lalu kita telah pernah melakukan sesuatu kebaikan; kebajikan yang dapat dijadikan wasilah (jalan) terkabulnya doa kita oleh Allah SWT untuk melepaskan kita dari sini.” Syahdan, ketiga pemuda merenung dan berdoa. Pemuda 1 adalah seorang anak yang berbakti kepada kedua orangtuanya. Setiap hari ia menyediakan susu untuk ibu dan ayahnya. Ia melakukan tugas itu dengan sepenuh hati. Suatu saat ketika ia sedang menyiapkan sekaleng susu untuk ibunya, sang ibu telah tertidur. Dengan pegabdiannya, ia tunggu sampai ibunya terbangun ketika fajar telah menjelang. Itulah pengabdian terbesarnya kepada orangtua. Bermunajat pemuda 1 kepada Allah, “Ya, Rabb, jika pengabdianku kepada ibuku memang itu baik menurut-Mu, ya Rabb, maka jadikanlah itu sebagai wasilah untuk menolong kami keluar dari sini.” Dengan seijin Allah, batu penutup pintu gua itu terbuka sedikit.

Giliran Pemuda 2; ia adalah seorang pemuda tampan yang jatuh cinta kepada seseorang pemudi jelita anak pamannya. Tidak bertepuk sebelah tangan; putri sang paman juga menaruh hati kepadanya. Wajah elok perempuan itu tak pernah lepas dari alam pikirnya. Pucuk dicinta ulam tiba; suatu ketika perempuan itu minta bantuan kepadanya. Karena bantuan itu sangat diperlukannya, ia pun berjanji bersedia untuk diajak bercinta bila pemuda itu dapat membantunya. Tidak banyak pertimbangan, bersegeralah pemuda itu membantu sang pemudi. Setelah pemudi itu menyelesaikan urusannya, datanglah kembali ia kepada sang pemuda untuk membayar janji. Ketika mereka hendak mengawan, tanpa diduga sang pemudi mengucapkan kalimat yang membuat pemuda terkesima, “Apakah engkau tidak takut kepada Allah?” Dengan menahan amarah karena birahi yang telah memuncak dan tak tersalurkan, serta merta pemuda 2 meninggalkan pemudi itu sendirian. Kini dalam gua, bermunajat pemuda 2 kepada Allah, “Ya, Rabb, jika pengekanganku terhadap hubungan terlarang karena taatku dan takutku pada-Mu itu juga baik menurut-Mu, ya Rabb, maka jadikanlah itu sebagai wasilah untuk menolong kami keluar dari sini.” Dengan seijin Allah, pintu gua terbuka lebih lebar. Tapi masih belum cukup besar buat mereka untuk keluar.

Kini giliran Pemuda 3; pada suatu masa pria ini pernah mempunyai seorang pegawai. Suatu ketika sang pegawai meninggalkannya dalam keadaan tergesa-gesa tanpa sempat meminta upah kerja terakhirnya. Ditunggu-tunggu, tiada pegawai itu datang mengambil upahnya. Setelah mencarinya ke sana kemari, tiada pula sang majikan menemukan alamat pegawai tersebut. Akhirnya, uang gaji pegawai yang belum terbayar tersebut digunakan sebagai modal usaha. Usahanya selalu memberi keuntungan berlipat ganda. Hasilnya ia belikan tanah pertanian dan kambing-kambing peliharaan; luas tanah dan jumlah kambing terus berkembang. Hingga datang suatu masa ketika mantan pegawai tersebut datang kepadanya untuk mengambil upah kerja yang dahulu tidak sempat dibawanya. Senang dan terkejut seakan tidak percaya, mantan pegawai itu mendapatkan kembali upahnya berikut tanah pertanian dan kambing-kambing peliharaan yang bermula dari upah yang dijadikan modal usaha. Khusyuk pemuda 3 bermunajat kepada Allah, “Ya, Rabb. Hamba pernah melakukan sesuatu yang menurut hamba baik. Jika memang itu pun baik menurut-Mu, ya Rabb, maka jadikanlah itu sebagai wasilah untuk menolong kami keluar dari sini.” Maka, dengan seijin Ilahi, pintu gua pun terbuka lebar-lebar bagi mereka untuk keluar dari sana.

Dalam kesunyian yang dingin. Kututup mata. Tafakur. Kuhimpun segenap energi untuk mengingat-ingat sesuatu kebajikan yang barangkali pernah kuperbuat. Usaha ku sia-sia. Alih-alih suatu kebajikan. Semakin keras aku berusaha mengingat suatu kebajikan masa lalu, yang hadir dalam benakku justru kesalahan demi kesalahan, dosa demi dosa, perkeliruan demi perkeliruan yang pernah kulakukan sepanjang sejarah hidupku. Kelam masa laluku. Merah raporku. Aku merintih. “Ya, Allah. Tiada suatu kebajikan sebesar biji zarrah pun yang pernah aku lakukan. Ya, Rabb. Tak ada sesuatu amal pun yang layak menjadi wasilah pembebasanku.”

Kembali kupejam mata; kuhening cipta. Kembali kucoba menyisir baris demi baris, membuka lembar demi lembar buku perjalanan hidupku untuk mengingat-ingat barangkali ada sedikit terselip amal baikku di masa silam. Ternyata aku memang tidak ingat. Atau memang aku tidak pernah berbuat baik. Aku takut dan kebingungan.

Meski aku dapat melihat cahaya yang terang benderang, lama aku mukim di wilayah subhat – kawasan temaram, remang-remang, abu-abu; wilayah yang sulit untuk membedakan mana yang hak dan mana pula yang batil; daerah yang batas antara halal dan haramnya tidak jelas; lebih tipis dari sehelai rambut dibelah tujuh. Kawasan yang agama perintahkan untuk menjauhinya. Tetapi aku justru kerasan dan cukup merasa nyaman berada di dalamnya. Munafikkah aku? Aku goyah.

Terisak aku menangis ngenas. Derai air mataku jatuh berlinang membasahi pipi. Sesak dadaku. Nafasku tersengal. Nyaris ku tak dapat bernafas normal, lantaran cairan ingus berbaur air mata praktis memenuhi segenap ruang yang ada pada rongga hidung dan kerongkonganku. Kuhapus air mataku dengan tangan telanjang yang menggigil.

Akhirnya aku istighfar, mohon ampun. “Ya, Rabb. Berilah aku ketabahan untuk tiada berputus asa dalam mengharap pertolongan-Mu.”

* * *